Sukses Pilpres Anies Baswedan Akan Bebaskan PBB Lahan 60 Meter & Bangunan 36 Meter
Semarak Pilpres 2024 semakin terasa, banyak
calon yang sudah diusung oleh partai-partai besar Republik ini. Salah satu kandidat
yang terkuat memang siapa lagi kalau bukan Anies Baswedan. Majunya Anies
Baswedan mendapat dukungan dari banyak pihak, apalagi melihat kesuksesannya
dalam membangun Jakarta.
Jakarta sudah diakui dan berkembang menjadi
kota global di mata dunia. Hal ini memang bukan tanpa sebab,
kebijakan-kebijakan yang Anies lahirkan berhasil membawa perubahan yang positif.
Salah satunya adalah inisiasi pembebasan pajak PBB untuk beberapa golongan.
Pembebasan pajak ini diberikan kepada
mereka yang mempunyai peran terhadap kemajuan di Tanah Air. Diantaranya guru, ASN
yang sudah pension, pensiunan TNI/Polri dan sebagainya. Dan semenjak tahun lalu
juga sudah lahir kebijakan pembebasan PBB untuk rumah tinggal.
Hal yang Mendasari Anies Membebaskan Pajak Rumah Tinggal
Lewat Youtube pribadi Anies, beliau
menyampaikan PBB akan dibuat grtais untuk rumah tinggal dengan ukuran 60 meter lahan
pertama dan 30 meter bangunan pertama. Latar belakangnya sangat jelas, karena
rumah tinggal adalah kebutuhan papan dan mendasar bagi manusia.
Lagi-lagi Anies Baswedan-lah yang sadar
terlebih dahulu akan kebutuhan mendasar masyarakat negeri ini. Ketimbang
mendahulukan isu-isu lain untuk diselesaikan, Anies memprioritaskan kepentingan
banyak orang dan dalam hal ini adalah rumah tinggal.
Anies juga mengungkapkan bahwa kebijakan pembebasan
pajak yang dilakukannya adalah yang pertama di Indonesia. Ia pun memutuskan
ukuran rumah bebas pajak bukan tanpa dasar, ukuran tersebut sesuai dengan
ketentuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam deskripsi rumah
sehat sederhana.
Selain itu Anies juga mengungkapkan
bahwasannya tiap orang di Jakarta khususnya punya hak untuk tinggal di rumahnya
tanpa khawatir terusir dikarenakan tidak mampu bayar pajak.
Jikalau hal ini bisa menjadi kebijakan
nasional tentu masyarakat miskin dan terdesak secara ekonomi akan sangat
bersyukur. Karena beban pengeluaran tiap tahunnya yang mereka keluarkan bisa
berkurang dan dialihkan untuk kebutuhan yang lain.
Kebijakan Anies Baswedan Lahir dari Evidence Based Policy
Melihat Jakarta saat ini kita semua bisa
tau kalau kebijakan Anies seperti pembebasan pajak maupun kebijakan lainnya
lahir dari prinsip EBP atau Evidence Based Policy. Yang mana memang prinsip ini
melihat kondisi riil dari objek sebelum akhirnya diambil kebijakan atau solusi
atas kondisi tersebut.
Dan pemimpin seperti ini patut untuk
menjadi contoh pemimpin lainnya, karena kebijakan yang diambil kebanyakan
adalah kebijakan yang mengutamakan rakyat. Banyak contoh kebijakan lain yang
diambil Anies dengan menggunakan prinsip ini termasuk dalam penanganan isu lain
seperti krisis iklim yang terjadi di Indonesia.
Tapi untuk mensukseskan kebijakan atau
program-program yang dibuat Anies Baswedan tentu ada kolaborasi dari banyak
pihak. Dan Anies sangat terbuka untuk kerjasama dan melahirkan inovasi baru
dengan generasi sekarang, mengingat Tanah Air ini nanti akan diwariskan kepada
mereka.
Ingat kawan Pilpres 2024 bukan soal perpindahan
kekuasaan, karena memang kekuasaan akan negeri ini tidak pernah berpindah. Sesuai
dengan prinsip dasar demokrasi kekuasaan tertinggi negeri ini akan selalu ada
di tangan rakyat. Sehingga yang berpindah dan berganti di negeri ini adalah
kewenangan yang akan menjalankan kekuasaan.
Maka dari itu kita harus bijak memilih
pemimpin, pilihlah mereka yang peduli dengan kepentingan rakyat di atas
kepentingan golongan. Karena negeri ini butuh banyak perbaikan terutama dalam
aspek keadilan sosial. Dan semoga dengan majunya Anies sebagai Calon Presiden
2024 bisa melahirkan kesuksesan yang sama seperti Jakarta di bawah pimpinan
Anies.
Belum ada Komentar untuk "Sukses Pilpres Anies Baswedan Akan Bebaskan PBB Lahan 60 Meter & Bangunan 36 Meter"
Posting Komentar