Sukses Pilpres Anies Baswedan Akan Bebaskan PBB Lahan 60 Meter & Bangunan 36 Meter

 

Anies Baswedan

Semarak Pilpres 2024 semakin terasa, banyak calon yang sudah diusung oleh partai-partai besar Republik ini. Salah satu kandidat yang terkuat memang siapa lagi kalau bukan Anies Baswedan. Majunya Anies Baswedan mendapat dukungan dari banyak pihak, apalagi melihat kesuksesannya dalam membangun Jakarta.

Jakarta sudah diakui dan berkembang menjadi kota global di mata dunia. Hal ini memang bukan tanpa sebab, kebijakan-kebijakan yang Anies lahirkan berhasil membawa perubahan yang positif. Salah satunya adalah inisiasi pembebasan pajak PBB untuk beberapa golongan.

Pembebasan pajak ini diberikan kepada mereka yang mempunyai peran terhadap kemajuan di Tanah Air. Diantaranya guru, ASN yang sudah pension, pensiunan TNI/Polri dan sebagainya. Dan semenjak tahun lalu juga sudah lahir kebijakan pembebasan PBB untuk rumah tinggal.

Hal yang Mendasari Anies Membebaskan Pajak Rumah Tinggal

Lewat Youtube pribadi Anies, beliau menyampaikan PBB akan dibuat grtais untuk rumah tinggal dengan ukuran 60 meter lahan pertama dan 30 meter bangunan pertama. Latar belakangnya sangat jelas, karena rumah tinggal adalah kebutuhan papan dan mendasar bagi manusia.

Lagi-lagi Anies Baswedan-lah yang sadar terlebih dahulu akan kebutuhan mendasar masyarakat negeri ini. Ketimbang mendahulukan isu-isu lain untuk diselesaikan, Anies memprioritaskan kepentingan banyak orang dan dalam hal ini adalah rumah tinggal.

Anies juga mengungkapkan bahwa kebijakan pembebasan pajak yang dilakukannya adalah yang pertama di Indonesia. Ia pun memutuskan ukuran rumah bebas pajak bukan tanpa dasar, ukuran tersebut sesuai dengan ketentuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam deskripsi rumah sehat sederhana.

Selain itu Anies juga mengungkapkan bahwasannya tiap orang di Jakarta khususnya punya hak untuk tinggal di rumahnya tanpa khawatir terusir dikarenakan tidak mampu bayar pajak.

Jikalau hal ini bisa menjadi kebijakan nasional tentu masyarakat miskin dan terdesak secara ekonomi akan sangat bersyukur. Karena beban pengeluaran tiap tahunnya yang mereka keluarkan bisa berkurang dan dialihkan untuk kebutuhan yang lain.

Kebijakan Anies Baswedan Lahir dari Evidence Based Policy

Melihat Jakarta saat ini kita semua bisa tau kalau kebijakan Anies seperti pembebasan pajak maupun kebijakan lainnya lahir dari prinsip EBP atau Evidence Based Policy. Yang mana memang prinsip ini melihat kondisi riil dari objek sebelum akhirnya diambil kebijakan atau solusi atas kondisi tersebut.

Dan pemimpin seperti ini patut untuk menjadi contoh pemimpin lainnya, karena kebijakan yang diambil kebanyakan adalah kebijakan yang mengutamakan rakyat. Banyak contoh kebijakan lain yang diambil Anies dengan menggunakan prinsip ini termasuk dalam penanganan isu lain seperti krisis iklim yang terjadi di Indonesia.

Tapi untuk mensukseskan kebijakan atau program-program yang dibuat Anies Baswedan tentu ada kolaborasi dari banyak pihak. Dan Anies sangat terbuka untuk kerjasama dan melahirkan inovasi baru dengan generasi sekarang, mengingat Tanah Air ini nanti akan diwariskan kepada mereka.

Ingat kawan Pilpres 2024 bukan soal perpindahan kekuasaan, karena memang kekuasaan akan negeri ini tidak pernah berpindah. Sesuai dengan prinsip dasar demokrasi kekuasaan tertinggi negeri ini akan selalu ada di tangan rakyat. Sehingga yang berpindah dan berganti di negeri ini adalah kewenangan yang akan menjalankan kekuasaan.

Maka dari itu kita harus bijak memilih pemimpin, pilihlah mereka yang peduli dengan kepentingan rakyat di atas kepentingan golongan. Karena negeri ini butuh banyak perbaikan terutama dalam aspek keadilan sosial. Dan semoga dengan majunya Anies sebagai Calon Presiden 2024 bisa melahirkan kesuksesan yang sama seperti Jakarta di bawah pimpinan Anies.

Belum ada Komentar untuk "Sukses Pilpres Anies Baswedan Akan Bebaskan PBB Lahan 60 Meter & Bangunan 36 Meter"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel